Jakarta, Aktual.com — Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia mendorong digelarnya konvensi partai politik untuk menjaring calon kepala daerah di DKI Jakarta. Proses penjaringan dengan melibatkan masyarakat secara umum.

“Dengan adanya konvensi parpol atau gabungan parpol yang bersifat terbuka, diharapkan masyarakat luas dapat menilai calon-calon dari parpol maupun luar parpol,” terang Careteker KIPP Indonesia, Girindra Sandino kepada Aktual.com, Senin (2/5).

Minimal, publik Jakarta mengetahui rekam jejak calon, integritas dan kredibilitasnya, berikut pemahaman dan pengetahuan akan persoalan di DKI Jakarta. Partai politik setidaknya juga merubah pandangan masyarakat terhadap parpol yang dinilai oligarkistik dalam menjaring calon pemimpin.

“Kedua, konvensi parpol atau gabungan parpol yang terbuka pada Pilkada akan mewujudkan partisipasi masyarakat lebih luas untuk menentukan calon-calon pemimpin yang akan bertanding di Pilkada,” ucap Giging, sapaannya.

Dengan begitu, rasionalitas pemilih dapat terbentuk sebelum masa kampanye dan hari pemungutan suara. Sehingga tidak mudah terhasut oleh penggiringan opini. Oleh karena secara tidak langsung konvensi parpol dapat mencerdaskan rakyat secara politik.

Teknis atau mekanisme konvensi, parpol perlu memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada potensi-potensi terbaik. Melalui rekruitmen terbuka dan seleksi yang dipercaya, parpol dapat bertahan dengan kader-kader yang didukung masyarakat. Artinya, calon-calon yang terjaring dalam konvensi memiliki legitimasi yang kuat, sebelum bertarung dalam Pilkada.

Terakhir, KIPP memandang sudah saatnya demokrasi kita mengambil langkah progresif dengan melembagakan konvensi parpol atau pemilihan pendahuluan, baik di tingkat lokal maupun nasional.

“Masih ada waktu (4 bulanan), bagi parpol untuk menggelar Konvensi Parpol terbuka di Pilkada DKI Jakarta. Dengan demikian, citra parpol di mata masyarakat diharapkan semakin membaik,” demikian Giging.

Artikel ini ditulis oleh: