Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan usai diperiksa sebagai tersangka suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016.

Taufik ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka selama sembilan jam. Politisi PAN itu ditahan di rumah tahanan KPK, Jakarta. Ia keluar pemeriksaan sekitar pukul 18.20WIB

“TK ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK di kantor KPK kav C-1,” ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, ketika dikonfirmasi, Jumat (2/11).

Taufik hari ini memenuhi panggilan penyidik KPK, setelah sehari sebelumnya mangkir. Taufik disebut tengah turun ke daerah pemilihan (Dapil) sehingga tak hadir pada pemeriksaan kemarin. .

“Secanggih-canggihnya rekayasa manusia, rekayasa milik Allah yang paling sempurna,” ujar Taufik sesaat sebelum memasuki mobil tahanan KPK.

Dalam kasus ini, Taufik ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan DAK Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016. Taufik diduga menerima Rp3,65 miliar dari Bupati nonaktif Kebumen Muhamad Yahya Fuad.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby