Jakarta, Aktual.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos), Sumatera Utara yang diduga melibatkan sang Gubernur Gatot Pujo Nugroho.

Sejauh ini penyidik pidana khusus Kejagung sudah memeriksa lebih dari 250 orang. Namun, sampai sejauh ini belum juga ditemukan kaitan Gatot dalam kasus tersebut.

“Sampai saat ini belum melihat ada hubungannya dengan Gatot. Yang sudah kami periksa 250 lebih orang,” kata Ketua Tim Penyidik perkara Bansos Pemprov Sumut pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Victor Antonius, di Kejagung, Jakarta, Kamis (29/10).

Dari hasil pemeriksaan itu, Victor memperkirakan kerugian negara yang timbul akibat perkara rasuah tersebut mencapai Rp 2,5 miliar. “Kerugian minimal yang timbul Rp 2,5 miliar,” ujarnya.

Meski belum juga menemukan indikasi keterlibatan Gatot pada kasus itu, Victor mengaku sudah menemukan bukti-bukti kuat untuk menjerat pihak yang diduga paling bertanggungjawab dalam kasus bansos.

Kendati demikian, Victor kembali bungkam saat ditanya siapa pihak yang dimaksud. Dia hanya menyebut pihaknya akan kembali membidik pihak-pihak lain yang terlibat setelah Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menghitung total kerugian negara.

“Sudah ada benang merah siapa yang bertanggungjawab atas penyimpangan dana bansos. Kita akan kembali turun ke lapangan (Sumut) setelah hasil perhitungan kerugian negara oleh BPK dilakukan,” pungkasnya.

Dari informasi yang dihimpun, tercatat ada 17 lembaga swadaya masyawakat fiktif yang terbukti menerima aliran dana bansos di Sumut periode 2011-2013. Fakta itu ditemukan setelah tim penyidik Kejagung melakukan investigasi ke Sumut pekan lalu.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan BPK, Pemprov Sumut pada 2013 menganggarkan belanja hibah dan bansos sebesar Rp 2,15 triliun dan Rp 76,05 miliar. Dari jumlah tersebut, yang terealiasi adalah Rp 1n83 triliun untuk bansos dan Rp 43,71 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby