Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (tengah) bersama Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (kedua kiri), Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil (kedua kanan), dan Kepala BPS Suryamin (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/7). Rapat tersebut membahas RAPBN dan kerangka makro serta pokok kebijakan fiskal 2017. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/kye/16

Jakarta, Aktual.com-Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal Agus yang diperiksa sebagai saksi kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) sangat dibutuhkan keteranganya.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan pihaknya memanggil Agus untuk mengetahui anggaran proyek yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri tersebut.

“Terkait pendanaan dan pembiayaan e-KTP itu yang akan dimintai keterangannya (Agus). Biar penyidik lebih jelas siapa yang bertanggungjawab,” ujarnya di kantor ICW, Jakarta, Selasa (18/10).

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati memastikan pihaknya akan kembali memanggil mantan Menteri Keuangan tersebut dalam waktu dekat.”Akan dijadwalkan ulang,” singkat Yuyuk saat dikonfirmasi.

Untuk diketahui, anggaran proyek e-KTP ini masuk dalam APBN Kementerian Dalam Negeri pada 2011 dan 2012. Pada 2011 proyek ini mengeruk anggaran negara sebesar Rp2,26 triliun, pada 2012 membutuhkan dana sejumlah Rp3,5 triliun.

Anggaran proyek ini tentunya bisa masuk dalam APBN milik Kemendagri atas pertimbangan Menkeu saat itu.

*M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh: