Jakarta, Aktual.com — Desk khusus investasi sektor tekstil dan sepatu yang diinisiasi oleh BKPM bersama Kementerian atau Lembaga lainnya memfasilitasi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh investor ‘existing’ kedua sektor tersebut.

Kepala BKPM, Franky Sibarani menjelaskan, bahwa desk kajian tersebut telah menetapkan langkah jangka pendek dan menengah dalam membantu investor tekstil dan sepatu. Langkah tersebut yaitu, memanggil satu per satu 13 perusahaan yang sudah mengadukan masalahnya kepada Asosiasi.

Sementara itu, langkah jangka menengah yang dilakukan adalah melibatkan Bea dan Cukai untuk penanganan produk ilegal dan pakaian bekas yang banyak beredar.

Menurut Franky, pelibatan Bea Cukai penting dilakukan karena salah satu masalah yang dihadapi investor tekstil dan sepatu yakni, maraknya barang ilegal dan produk pakaian bekas sehingga menggerus pasar produk yang dihasilkan, di tengah menurunnya daya beli masyarakat saat ini.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Ditjen Bea dan Cukai untuk sama-sama dan secepatnya mengatasi masalah peredaran barang ilegal dan produk pakaian bekas. Di sini peran serta pelaku usaha yang patuh aturan dan Asosiasi sangat membantu,” ujar Franky dalam keterangan resminya, pada Minggu (11/10).

Franky menambahkan, langkah penanganan barang ilegal dan produk pakaian bekas ini merupakan respon dari empat permasalahan yang dihadapi investor tekstil dan sepatu. Seperti, membanjirnya produk ilegal serta pakaian bekas.

Masalah lain yang dihadapi investor tekstil dan sepatu yaitu, meningkatnya biaya produksi akibat pelemahan nilai tukar rupiah, penurunan daya beli masyarakat, dan persoalan hubungan industrial yang dapat mengurangi produktivitas perusahaan.

Di kesempatan yang sama, Dirjen Bea dan Cukai, Heru Pambudi menyatakan, kesiapan lembaganya untuk menangani persoalan barang ilegal dan produk pakaian bekas yang dihadapi oleh investor tekstil dan sepatu.

Pihaknya sedang merumuskan langkah aksi bersama dengan BKPM dalam kerangka desk khusus investasi tekstil dan sepatu.

“Kami tentu akan memperkuat desk khusus investasi tekstil dan sepatu guna mencegah terjadinya PHK di kedua sektor tersebut,” pungkas Heru.

Berdasarkan BKPM, sepanjang Semester I tahun 2015 realisasi investasi untuk sektor tekstil masih tumbuh positif, naik 58 persen sebesar Rp3,88 triliun dibandingkan Semester 1 tahun 2014 lalu.

Realisasi investasi seluruh sub sektor tekstil pada Semester I 2015 juga tumbuh positif, yaitu industri pengolahan serat tekstil tumbuh 213 persen sebesar Rp2,40 triliun dari 82 proyek; industri pertenunan tekstil tumbuh 613 persen sebesar Rp163 miliar dari 25 proyek; industri pakaian jadi tumbuh 16 persen sebesar Rp941 miliar; dan industri perlengkapan pakaian tumbuh 563 persen sebesar Rp216 miliar dari 15 proyek.

Sedangkan, realisasi investasi untuk sektor alas kaki pada Semester I 2015 tumbuh 613 persen sebesar Rp759 miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dari 69 proyek.

Dari sisi potensi ekspor sektor tekstil dan alas kaki Indonesia masih cukup besar karena pada tahun 2014 ekspor tekstil dan pakaian jadi Indonesia hanya 1,85 persen dari nilai pasar global sebesar USD700 miliar. Demikian pula dengan sektor alas kaki di mana ekspor Indonesia hanya 4 persen dari nilai pasar global sebesar USD100 miliar.

Artikel ini ditulis oleh: