Jakarta, Aktual.co —  Asisten III Setda Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Surtam mengatakan bahwa seluruh perpustakaan yang ada di setiap sekolah atau mandrasah di desa harus memenuhi standar nasional.

“Standar nasional meliputi koleksi perpustakaan, sarana dan prasarana, pelayanan, tenaga, penyelenggaraan, dan standard pengelolaan,” katanya di Sungailiat, Senin (9/3), saat membuka diklat perpustakaan tingkat dasar dan desa di Kabupaten Bangka.

Ia mengatakan ketentuan standar nasional yang ada di sekolah berdasarkan pada undang-undang nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan.

“Perpustakaan sekolah dan desa merupakan sarana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan sebagai bagian yang integral perlu untuk ditingkatkan mutu pengelolaan dan layanannya secara terus menerus, baik kepada siswa maupun masyarakat,” katanya.

Dia mengatakan tugas dan fungsi perpustakaan ini sangat komplek, pada para siswa sekolah dan masyarakat desa agar semua fungsi perpustakaan dapat dilaksanakan secara efektif dan terarah menuju tercapainya keseragaman dalam mengelola dan memberikan layanan yang baik kepada siswa dan masyarakat yang mengunjungi perpustakaan.

“Kepada pengelola perpustakaan sekolah dan desa agar dapat ikut andil dalam pengembangan minat baca yang bernuansa pada pengembangan sumberda daya manusia,” katanya.

Menurutnya, rajin membaca dengan berbagai jenis buku yang disediakan di perpustakan merupakan modal ilmu yang cukup berharga, dan dari membaca itu akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang handal.

“Apapun jenis dan judul buku pengetahuan, harus dibaca dan dipahami dengan baik sebagai modal ilmu dalam meningkatkan kualitas manusia di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh: