Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menyarankan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mereshuffle Menteri Hukum dan HAM (menkumham) Yasonna Laoly. Sebab, bila presiden tetap mempertahankannya, artinya presiden memelihara kegaduhan politik nasional.

Hal itu menyusul putusan PN Jakarta Utara yang menerima gugatan Kubu Munas Bali dengan menyatakan Munas Ancol tidak sah, namun sampai saat ini belum ditindaklanjuti oleh Menteri Hukum dan HAM.

“Sejak awal kita melihat kalau mau mereshuffle ya menteri (kumham) itu yang membuat kegaduhan itu, tetapi kalau dipertahankan artinya presiden mempertahankan kegaduhan politik. Presiden sama saja sedang memelihara konflik untuk kegaduhan politik yang setiap saat digunakan untuk kepentingan kekuasaannya,” kata Fadli, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (27/7).

Menurut dia, seharusnya semua pihak menghormati putusan yang dikeluarkan oleh majelis PN Jakarta Utara. Salah satunya, Menteri Hukum dan HAM untuk mengambil sikap.

“Semuanya harus menghormati dalam hal ini mestinya Menkumham menghormati, karena keputusan itu agak detail, jadi mekumham yang seharusnya mengambil sikap, karena dalam putusan itu menkumham dipersalahkan bahkan harus membayar denda secara tanggung renteng,” ucapnya.

“Artinya sesuai perintah pengadilan Menkumham harus menjalankannya, kalau pengadilan saja tidak dihargai lagi, lantas kita mau pakai hukum apa? Hukum rimba?” ucap Fadly.

Artikel ini ditulis oleh: