Ilustrasi sidang PBB.

Jakarta, Aktual.com – Negara-negara anggota Dewan Keamanan PBB berkumpul untuk meninjau putusan sementara Mahkamah Internasional (ICJ) mengenai tindakan genosida Israel di Jalur Gaza. ICJ memerintahkan langkah-langkah pencegahan dan pembebasan sandera.

“Kami dalam hal ini menegaskan kembali bahwa Israel, sebagai kekuatan pendudukan, segera mematuhi langkah-langkah yang disepakati oleh pengadilan,” ujar dia, dalam pertemuan DK PBB yang membahas situasi di Timur Tengah, termasuk isu Palestina.

Dia mengatakan masyarakat internasional wajib memastikan bahwa Israel sepenuhnya mematuhi putusan ICJ tersebut.

Dia pun menekankan bahwa perintah sementara ICJ harus dijalankan untuk melindungi rakyat Palestina dari kejahatan genosida.

“Sangat penting untuk menjamin akuntabilitas guna melindungi generasi mendatang dari kekejaman seperti yang dilakukan saat ini di Gaza,” katanya.

Wakil Tetap Inggris, Barbara Woodward, menyambut seruan ICJ untuk pembebasan sandera dan mendesak penyaluran bantuan lebih lanjut ke Gaza. ICJ mengingatkan semua pihak terlibat terikat oleh hukum kemanusiaan internasional.

Duta Besar China, Zhang Jun, mengulangi seruan gencatan senjata di Gaza, sementara Duta Besar Rusia, Vassily Nebenzia, menganjurkan gencatan senjata kemanusiaan.

Duta Besar AS, Linda Thomas-Greenfield, menyatakan keputusan ICJ sejalan dengan hak membela diri Israel, namun penting untuk menghormati hukum kemanusiaan internasional.

Utusan Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, menegaskan keterikatan Israel terhadap tindakan sementara ICJ. Afrika Selatan membawa kasus genosida ke ICJ, meminta tindakan darurat untuk mengakhiri pertumpahan darah di Gaza.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Jalil