Ribuan Massa Aksi 299 memadati Jalan Jenderal Gatot Subroto di Depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (29/9/2017). Aksi 299 menyampaikan tuntutan kepada DPR agar menolak Perppu 2/2017 tentang Organisasi Masyarakat dan menolak pencabutan TAP MPR 25/1966 tentang PKI. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Ketua Presidium Alumni Aksi 212, Slamet Ma’arif menegaskan bahwa empat fraksi di DPR RI sepakat akan menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang organisasi masyarakat (Ormas) dalam pengambilan keputusan di Paripurna nanti.

“Empat fraksi ini (Gerindra, PKS, Demokrat, PAN) akan menolak Perppu Ormas,” kata Slamet yang berteriak dari pengeras suara di mobil komando, di Depan Gerbang Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (29/9).

Oleh karena itu, Slamet menyerukan agar Ormas Islam yang hadir dalam aksi 299 untuk tetap bergriliya ke partai politik lainnya, agar ikut menolak ketentuan Presiden Jokowi yang bertentangan d3ngan nilai-nilai demokrasi tersebut.

“Tinggal kita bergriliya ke partai lain selain empat partai (yang telah menyatakan menolak Perppu,red) ini selanjutnya,” pungkas dia.

Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang
Editor: Arbie Marwan