Manokwari, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Papua Barat, akan melaksanakan pemilihan kepala daerah pada Sabtu (16/1) ini, setelah tertunda selama satu bulan lebih.

Ketua KPUD Papua Barat, Amus Atkana, mengatakan pihaknya sudah siap melaksanakan pilkada ini.

Dia mengajak seluruh masyarakat Fak-fak yang memiliki hak memilih menyalurkan haknya ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah masing-masing.

Ia pun minta warga berpartisipasi dengan membantu aparat keamanan menciptakan keamanan dan ketertiban hingga pemungutan suara di daerah itu berakhir.

“Tidak ada masalah dengan anggaran, koordinasi dengan pihak keamanan, pengawas serta pemerintah daerah berjalan baik,” ujarnya di Manokwari, Sabtu.

Pelaksana Tugas Ketua KPUD Fak-fak, Christin Ruth Rumbaku menyebutkan seluruh logistik seperti surat suara, kotak dan bilik suara, formulir, telah didistribusikan hingga ke tingkat KPPS.

“Dipastikan seluruh logistik sudah sampai di tingkat KPPS,” katanya.

Menurut dia, daftar pemilih tetap (DPT) di kabupaten ini, sebanyak 50.707 pemilih yang tersebar 222 TPS dan 17 distrik/kecamatan di kabupaten tersebut.

Seperti diketahui, pilkada di daerah ini sempat tertunda menyusul keluarnya putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makasar, Sulawesi Selatan, atas permohonan salah satu bakal calon pasangan yang digugurkan pencalonannya.

Menyusul putusan itu, KPU selaku termohon mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Setelah kalah pada putusan PTUN, KPU pun akhirnya memenangi putusan MA, hingga akhirnya KPU memutuskan pelaksanaan pilkada di daerah ini yang sedianya akan dilaksanakan, 16 Januari 2016.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara