Jakarta, Aktual.com — Pimpinan KPK yang akan datang harus mampu membangun hubungan yang harmonis dengan pimpinan Kejaksaan, Polri, BPK, Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan dan Komisi Kepolisian. Hal ini, mengingat institusi-institusi memiliki kaitan dengan kerja KPK dalam mengungkap korupsi di kalangan aparat Penegak Hukum.

Demikian harapan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus, melalui pesan singkat, Kamis (9/7).

Ia mengatakan, harmonisasi hubungan antar Pimpinan Penegak Hukum ini sangat penting. Selain untuk memperkecil gesekan, sambung dia, juga untuk menghindarkan ketegangan ketika timbul kesalahpahaman antar Lembaga Penegak Hukum.

Selain itu, menurut dia, juga lantaran tugas pemberantasan korupsi ke depan akan jauh lebih berat dari sebelumnya.

“Gaya pimpinan KPK sebelumnya terlalu kaku, ego, eksklusif dan arogan seolah-olah tanpa pihak lain KPK bisa melakukan semuanya. Ini pola tingkahlaku yang salah dan harus dirombak,” ujar Petrus yang juga salah satu calon pimpinan KPK jilid IV ini.

Menurut dia, harus ada pertemuan rutin antara penegak hukum untuk mengevaluasi pelaksanaan penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi diseluruh Indonesia.

Meski demikian, ia mengatakan, keakraban bisa terbangun akan tetapi KPK harus tetap menjaga Independensinya. Hal ini, sambung dia, karena mahkota KPK itu terletak pada Independensinya dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajibannya menurut Undang-Undang.

Lebih jauh ia mengatakan, keharmonisan juga mesti terjalin dengan pimpinan Lembaga Tinggi Negara seperti Presiden, Ketua DPR, Ketua BPK-RI, Ketua MPR, Ketua MA, Ketua MA.

Hal ini, menurut dia, agar para Pimpinan Lembaga Tinggi Negara dapat memperoleh informasi langsung dari KPK tentang perkembangan Pemberantasan Korupsi di seluruh Indonesia.

Mengapa pimpinan Parpol merupakan bagian terpenting yang harus dibangun dialog oleh Pimpinan KPK ke depan?

Menurutnya, hal itu lantaran bagian hulu dari korupsi dan virusnya ada di Partai Politik. Sedangkan Korupsi yang dilakukan oleh anggota DPR dan oleh Pejabat Eksekutif (Menteri, Dirjen, Direktur hingga Gubernur) itu adalah bagian hilir yang merupakan pelaku lapangan, atau yang hanya menjalankan instruksi Pimpinan Partai Politik.

“Kesalahan Pimpinan KPK selama ini adalah menempatkan KPK sebagai Tong Sampah besar yang hanya untuk menadah limbah dari mana-mana tanpa mengetahui sumber limbahnya,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby