Jakarta, Aktual.com – Mantan terpidana perkara terorisme, Abu Bakar Ba’asyir bebas dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur pada Jumat, hari ini. Pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu dibebaskan setelah menjalani proses administrasi dan rapid test antigen dengan hasil negatif.

“ABB (Abu Bakar Ba’asyir) dibebaskan setelah melewati proses administrasi dan protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan Covid-19, ABB telah dirapid test anti gen dan hasilnya negatif,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjenpas Kemkumham) Rika Aprianti dalam keterangan pers, Jumat (8/1).

Setelah menjalani proses administrasi dan rapid test, Abu Bakar Ba’asyir bebas dari Lapas Gunung Sindur sekitar 5.30 WIB. Baasyir diserahterimakan kepada pihak keluarga dan tim pengacara yang menjemput ke Lapas. Proses serah terima menerapkan protokol kesehatan.

“ABB diserahterimakan dengan pihak keluarga dan tim pengacara yang datang menjemput, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang di antaranya adalah membawa surat hasil Tes Swab Covid-19 negatif,” kata Rika.

Pihak keluarga dan tim pengacara kemudian membawa Baasyir menuju kediamannya di Sukoharjo. Sepanjang perjalanan ke Sukoharjo, Baasyir dan pihak keluarga dikawal oleh tim Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Perjalanan ABB menuju kediaman di Sukohardjo, selain didampingi keluarga dan tim pengacara, juga dilakukan pengawalan oleh Densus 88 dan BNPT. Kegiatan pembebasan berjalan dengan aman dan lancar,” kata Rika.(RRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Warto'i