Jakarta, Aktual.com – Komisi V DPR RI meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengaudit angkasa pura II (AP II) sebagai penanggung jawab pengelolaan bandara. Pasalnya, plafon bandar udara internasional Supadio, Kalimantan Barat kembali ambruk.

“Sudah diperbaiki tapi plafonnya ambruk lagi. Ini sudah yang kedua kalinya. Jadi, kami minta kepada BPK dan KPK untuk turun langsung untuk menyelidiki dan mengaudit angkasa pura II,” kata Anggota Komisi V DPR RI Moh. Nizar Zahro dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (28/3).

Nizar menegaskan bahwa peristiwa ambruknya plafon bandara sangat mengancam keselamatan penumpang. Lantaran, lokasi jatuhnya plafon berada di ruang tunggu penumpang yang mengakibatkan dua orang mengalami luka- luka.

“Selain memalukan, ini juga mengancam keselamatan dan kenyamanan penumpang. Kejadian ini jangan sampai kembali terulang,” tutur politikus Gerindra itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang
Editor: Eka