Jakarta, Aktual.co —Mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Nur Rochmad dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). Rochmad mengantikan ST Burhanuddin yang telah memasuki masa pensiun pada 1 Agustus 2014 lalu.
Plt Jaksa Agung Andhi Nirwanto mengatakan ditunjuknya Nur Rochmad selaku Jamdatun baru dalam rangka menyonsong pemerintahan baru yang mampunyai fungsi strategis dalam mensukseskan pemerintahan.
“Dalam kerangka menyongsong pemerintahan baru ini, sejak dilantik harus kerja, kerja dan kerja dan untuk menyongsong era globalisasi dan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA),” ujar Andhi usai pelantikan di sasana Baharudin Lopa, Kejagung, Jakarta, Senin (27/10).
Andhi mengingatkan, bahwa peran Jamdatun sangat strategis bahwa untuk meningkatkan pemahaman terkait hukum Internasional, baik itu Perdata maupun Pidana Tata Usaha Negara.
“Khsusunya yang berkaitan dengan Arbitrase Internasional yang perlu peningkatan pemahaman dan kualitas dalam penanganan perkara yang bersifat Internasional,” paparnya.
“Saya kira baik di Pidsus, maupun di Datun itu sudah jelas SOP nya, bagaimana Datun dan pidsus masing-masing ada SOP nya sendiri,” ungkap Andhi.
Nur Rochmad yang sebelum menjabat Deputi III Bidang Koordinator Hukum dan HAM di Kemenkopolhukam itu diminta agar Jamdatun mampu memberikan petunjuk manakala masih belum sempurna SOP yang dibuat kejaksaan.
“Jadi pada dasarnya pelaksanaan tugas itu bisa saja berkembang, sepanjang dilakukan SDM yang baik,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby