Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono

Jakarta, Aktual.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan menyelidiki laporan Aliansi Relawan Jokowi (ARJ) yang melaporkan akun Facebook bernama Rocky Gerung yang mengunggah postingan menjelekkan capres Joko Widodo (Jokowi).

Tulis “Jokowi Rakus”, Akun Fb Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi

“Ya tentu akan diselidiki. Kan sudah ada laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat (31/5).

Argo menyebut saat ini belum mengetahui secara rinci laporan tersebut, namun ia menegaskan pihaknya akan menyelidiki setiap laporan yang masuk berdasarkan pasal yang dilaporkan oleh pelapor.

“Intinya polisi akan mempelajari dan menyelidiki laporan yang masuk ke kita berdasrakan pasal yang dilaporkan,” tutur Argo.

Diketahui, ARJ yang diwakili oleh tim hukumnya, C Suhadi, melaporkan akun Facebook yang mengatasnamakan Rocky Gerung karena memposting postingan yang menjelek-jelekan Jokowi.

Meski membuat laporan, Suhadi mengaku belum mengetahui siapa pemilik sebenarnya akun tersebut.

Hingga saat ini, aktivis Rocky Gerung masih belum memberikan pernyataannya mengenai masalah ini

Laporan itu sendiri teregister pada LP/3408/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus dengan pelapor ia sendiri dan terlapor masih dalam lidik. Pasal yang dilaporkan ialah ujaran kebencian melalui media elektronik Pasal 28 Ayat (2) junctoPasal 48 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

antara

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Arbie Marwan