Jakarta, Aktual.com – Sidang lanjutan kasus dugaan penipuan dan penggelapan jual beli pelat besi senilai Rp2,4 miliar dengan tersangka Tony, warga Kalideres, Jakarta Barat kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Untuk diketahui bahwa sebelumnya dalam agenda kali ini pemeriksaan beberapa saksi seperti Direktur PT Baja Marga Kharisma Utama (BMKU), Jimmi.

Akan tetapi karena yang bersangkutan telah dua kali mangkir setelah dipanggil jaksa penuntut umum (JPU), akhirnya Majelis hakim Rianto Adam Pontoh memutuskan untuk meminta keterangan Lisa Regina, istri dari Tony sebagai saksi.

Usai persidangan, Lisa mengaku tak percaya bila suaminya harus dicap sebagai penipu lantaran adanya transaksi jual beli plat besi dengan PT BMKU yang belum terbayar.

Ibu enam anak itu menceritakan sosok suaminya itu. Kata Lisa, beliau itu memiliki pribadi yang bertanggungjawab atas apa yang dia lakukan. Karena itu, ia percaya kalau suaminya itu akan melunasi sisa hutang kepada

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid