Jakarta, Aktual.com — Kinerja Kejaksaan Agung dibawah kendali HM Prasetyo kembali menuai kritikan. Kini Jaksa Agung yang juga politisi Nasdem itu, dianggap tidak maksimal dalam menoptimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Pada semester I tahun 2015, diketahui PNBP Kejagung hanya Rp 41,8 milyar saja. Jumlah tersebut jauh dari PNBP Kejaksaan 2014 era Basrief Arief yang mencapai Rp3,4 Triliun.

Pengamat ekonomi hukum Yustinus Prastowo menilai, sejatinya Prasetyo menyadari bahwa peran PNBP sangat strategis. Terlebih, dengan kondisi perekonomian Indonesia saat ini.

“Karena terkait erat dengan pelayanan langsung yang diberikan pemerintah kepada masyarakat, sehingga potensinya besar,” kata Yustinus kepada wartawan, Selasa (29/9).

Sementara dibawah kendalai Prasetyo, pengelolaan administrasi sektor PNBP lambat sekali.

“PNBP kejaksaan kan berarti terkait eksekusi putusan hakim, termasuk perampasan aset pelaku kejahatan. Namun baik perencanaan, transparansi serta akuntabilitas kejaksaan era Jokowi saat ini sangat kurang,” tuturnya.

Mestinya, menurut dia, HM Prasetyo meniru apa yang dilakukan Mantan Jaksa Agung, Basrief Arief yang mampu mengoptimalkan PNBP melalui eksekusi pidana denda Asian Agri Rp2,5 Triliun di tahun 2014.

“Uang triliunan tersebut sudah masuk kas negara. Prestasi kejaksaan saat itu meningkat tajam. Jika semester I tahun ini hanya Rp41 miliar, wah itu kecil sekali. Butuh keseriusan dan perbaikan administrasi,” tuturnya.

Ia menyarankan, kondisi ketidakmampuan kejaksaan ini, sebaiknya perencanaan PNBP segera diintegrasikan di Kemenkeu sehingga pengawasannya multipihak.

Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, minimnya perolehan PNBP Kejaksaan pada semester I tahun 2015 ini lebih dikarenakan faktor kepemimpinan.

“Saya kira ini persoalan minimnya perolehan PNBP ini terletak pada pimpinan kejaksaan. Mulai dari Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Pembinaan harus bertanggungjawab atas merosotnya penerimaan PNBP,” kata Uchok.

Uchok menambahkan, kondisi demikian membuktikan bahwa kejaksaan tidak peduli dengan kondisi ekonomi Indonesia yang tengah krisis.

“Dengan besarnya PNBP yang masuk ke kas negara, tentu dapat membantu kondisi perekonomian saat ini. Harusnya kejaksaan bisa mengoptimalkan perannya. Masa PNBP semester I hanya Rp41 milyar. Ini kan lucu, Jaksa Agung Prasetyo kinerjanya jauh dibawah kepemimpinan Basrief Arief padahal Jambin nya masih sama, yaitu Bambang Waluyo,” tegasnya.

Ia mengatakan, belum adanya Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan definitif menjadi faktor bahwa internal kejaksaan sedang ada konflik dan tidak ada keseriusan Jaksa Agung memimpin kejaksaan itu sendiri.

Dirinya pun mendesak agar Presiden Joko Widodo mengevaluasi kinerja Jaksa Agung maupun Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin).

“Jokowi sudah saatnya mengevaluasi kinerja keduanya. Kalau perlu periksa dan audit Jambin selama ini kerjanya apa saja sampai PNBP minim seperti itu,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby