Denpasar, Aktual.com – Polda Bali menahan sementara Chen Liang (34) buronan Interpol dari China setelah sebelumnya mencoba melakukan bunuh diri usai diamankan petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai di ruang Detensi Imigrasi.

“Saat ini yang bersangkutan (Chen Liang) dilakukan penahanan di Rutan Polda Bali untuk menunggu proses hukum lebih lanjut,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Ajun Komisaris Besar Hengky Widjaja di Denpasar, Sabtu (22/4).

Menurut Hengky, pemindahan ke Rutan Polda Bali juga untuk menghindari buronan kasus tindak pidana penipuan di China itu mengulangi perbuatan bunuh diri.

Selain itu pihaknya juga telah melaporkan kepada Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri untuk berkoordinasi dengan Pemerintah China guna mempercepat proses deportasi ke negeri tirai bambu tersebut.

Petugas Polda Bali telah membuat berita acara serah terima pelaku yang masuk dalam daftar merah pencarian orang otoritas berwenang China itu, membuat laporan polisi, dan membuat surat perintah penahanan sementara.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu