Jakarta, Aktual.com — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi memburu pelaku penembakan sopir PT Palma Abadi dalam kasus perampokan Rp 1,5 miliar, yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Abah, adalah eksekutor yang menembak Helfianto, sopir dari PT Palma Abadi. Abah adalah anggota komplotan yang direkrut oleh Johan sebagai otak pelaku perampokan itu,” kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Almansyah di Jambi, Kamis (23/7).

Dalam kejadian itu, pelaku dengan sengaja menghampiri Helfianto dan langsung menembaknya dengan senjata api rakitan di sekitar kebun Palma Abadi kawasan Merlung.

Saat ini tim Subdit III Ditreskrimum Polda Jambi masih melakukan pengejaran tersangka Abah, yang pada saat kejadian dia langsung kabur dan sampai saat ini belum di ketahui keberadaannya sedangkan pelaku lainnya berhasil ditangkap.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat tersangka Abah sudah bisa di tangkap.” kata Almansyah.

Sebelumnya, polisi telah meringkus empat tersangka lain yang berperan membantu perampokan dan pembunuhan sopir Palma Abadi. Keempat pelaku yaktu, Irfan Adi Saputra alias Ifan 34 tahun, Jumadi 38 tahun, Ahmad Efendi alias Fendi 35 tahun, dan Yun Wijaya alias Yuyun 34 tahun.

“Pelaku Ahmad Efendi dan Yun Wijaya ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan. Sementara itu tiga orang lainnya, Johan, Irfan Adi Saputra, dan Jumadi ditangkap di Kota Jambi.”

Dari tangan kelima pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 925 juta lebih. Selain itu, juga diamankan satu unit mobil, sepeda motor, dan barang bukti lainnya, seperti telepon genggam. Atas perbuatannya, kelima pelaku ini dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu