Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan di salah satu rumah tersangka teroris di Indramayu, Jawa Barat, Selasa (26/1). Dalam penggeledahan di kedua rumah tersangka teroris AH dan WF, Tim Densus 88 menemukan barang bukti milik tersangka yang diduga terkait dengan bom Thamrin. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/aww/16.

Surabaya, Aktual.com – Telegram Rahasia (TR) diterbitkan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur kepada jajarannya.

Isi telegram tersebut meminta seluruh anggota Polri mewaspadai operasi kelompok teroris dengan menggunakan racun sianida. Juga disebutkan, bahwa modus tersebut meniru kasus racun dalam kopi yang membunuh Wayan Mirna Salihin di Olivier Kafe, Grand Indonesia, Jakarta.

Sementara TR bernomor STR/II/2016/Roops yang dikeluarkan berdasarkan instruksi Kepala Kepolisian RI, Jenderal Badrodin Haiti kepada seluruh Kapolda di Indonesia, yang kemudian diteruskan oleh Kapolda Jatim dan diteruskan ke seluruh Polres dibawahnya, sempat beredar di media sosial kalangan wartawan.

Hanya, saja saat dikonfirmasi lebih lanjut, Kepala Bidang Humas Polda Jatim, AKBP Argo Yuwono, tidak memberikan keterangan banyak. Sebab, TR tersebut bersifat rahasia dan untuk internal polisi.

“Memang ada TR tersebut tapi. Tapi sifatnya rahasia, dan untuk internal polisi,” ujar Kombes Pol Argo, Senin (15/2).

Yang jelas, lanjutnya, TR tersebut diturunkan untuk meningkatkan kewaspadaan polri terhadap serangan teroris.

” Sudah itu ya. Saya nggak bisa menjelaskan secara rinci,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Ahmad H. Budiawan