Jakarta, Aktual.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M. Iqbal memastikan, Rico (36) pria yang tewas dalam penggerebekan oleh aparat di rumahnya di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jumat (22/1), adalah salah satu dari pelaku pengeroyokan aparat di Matraman, Jakarta Timur pada Senin (18/1) lalu.

Hal itu dipastikan dari senjata api yang digunakan oleh Rico, “Kami sudah buktikan senjata api yang digunakan oleh pelaku. Ternyata itu milik anggota kami yang ikut dalam penggerebekan di Berlan dan dikroyok,” kata Iqbal di Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Minggu (24/1).

Dengan ditemukannya senjata api milik anggota polisi Iptu Prabowo yang hilang saat melakukan penggerebekan, telah dibuktikan secara scientific ilmiah menunjukan Rico lah pelakunya.

“Artinya betul, secara scientific ilmiah, ya dia adalah pelakunya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Hendro Prabowo mengatakan, Rico dalam baku tembak melawan aparat di rumahnya Jumat (22/1) lalu, diduga menggunakan senjata api milik Iptu Prabowo yang dirampas saat dikeroyok di Matraman Senin (18/1) lalu.

“Kami menduga, pistol tersebut milik seorang anggota, Iptu Prabowo yang diambil dalam insiden pengeroyokan beberapa waktu lalu,” kata dia di lokasi penggerebekan, Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat.

Sebelumnya, selain Rico pelaku lain dalam pengeroyokan aparat bernama Priyoza Wijaya alias Ade Badak (38) turut dilumpuhkan oleh petugas di daerah Cawang, Jakarta Timur. Ade Badak tewas setelah tiga timah panas petugas bersarang di dada kirinya.

“Ketika diberhentikan oleh petugas, dia ingin melarikan diri. Sudah diberi tembakan peringatan ke udara, dia malah balik ambil senjata tajam,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Eko Daniyanto, Jumat lalu.

Eko mengatakan, tindakan tegas itu diambil karena Ade Badak mengancam keselamatan petugas.

“Karena kami utamakan keselamatan anggota di lapangan, anggota langsung menindak tegas dengan tembakan tiga kali ke arah pelaku,” sambung Eko.

Artikel ini ditulis oleh: