Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono

Jakarta, Aktual.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, mengatakan pihaknya masih menunggu penilaian dari pihak kejaksaan terkait berkas kasus dugaan chat berkonten pornografi dengan tersangka FH (Firza Husain) yang telah diserahkan beberapa waktu lalu.

“Berkaitan dengan kasus konten pornografi yang tersangkanya HRS dan FH. Untuk tersangka FH berkasnya sudah maju ke kejaksaan. Kami masih menunggu berkaitan dengan penilaian kejaksaan, berkaitan dengan kasus tersebut,” kata Argo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (1/6).

Dikatakan Argo, seandainya nanti kejaksaan ada perbaikan, atau istilahnya ada keterangan dari berkas atas kasus tersebut, baik itu keterangan formil maupun materiil masih ada kekurangan, tentunya penyidik akan segera melengkapinya.

“Tetapi, apabila oleh Kejaksaan berkas dinyatakan lengkap, kejaksaan akan mengirimkan surat ke Polda bahwa berkas lengkap. Kalau sudah lengkap, maka penyidik akan mengirimkan tersangka dan barang bukti sebagai pertanggungjawaban,” papar dia.

Sementara itu, terhadap tersangka HRS (Habib Rizieq Shihab) pihak kepolisian masih melengkapi berkas perkara yang diperlukan penyidik, diantaranya memenuhi kelengkapan formil dan materiilnya.

“Untuk tersangka HRS, penyidik masih melengkapi berkas berkas yang lain. Sedang menganalisa berkasnya apakah ada kekurangan berkaitan dengan masalah keterangan formil maupun materiil. Sedang dianalisa agar bisa tergambarkan berkaitan dengan keterangan tersangka,” pungkasnya.

 

Laporan Novrijal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh: