Jakarta, Aktual.com — Kapolda Papua sudah membuat daftar pencarian orang yakni narapidana kasus ilegal logging dan pencucian uang Labora Sitorus, yang kabur ketika akan dipindahkan ke LP Cipang dari Lapas Kota Sorong, Papua.

“Kapolda Papua Barat sudah buat DPO yang disebarkan ke seluruh Polda untuk dilakukan penangkapan bila ada di wilayahnya,” ujar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti ketika dihubungi, Minggu (6/3).

Tim dari Polda Papua Barat sudah melakukan pencarian. Namun belum ada informasi mengenai keberadaan Labora. “Sudah ada tim gabungan di Papua Barat untuk mencari Labora.”

Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Royke Lumowa menyebut ada 120 personel polisi yang dikerahkan untuk memburu Labora. Pencarian menurutnya dimungkingkan diperluas dari wilayah Papua. “Pencarian bisa sampai ke Manado dan Makassar.”

Sementara Menkum HAM Yasonna H Laoly mengatakan dukungan Polri diharapkan bisa berbuah hasil dengan penangkapan Labora. “Negara tidak boleh kalah dengan orang seperti ini,” kata dia.

Labora diketahui keluar masuk Lapas dengan alasan pengobatan medis atas penyakitnya. Namun Labora kini menghilang setelah pihak Kemenkum HAM dibantu aparat keamanan hendak memindahkannya ke Lapas Cipinang.

Dia dieksekusi ke Lapas Sorong pada 20 Februari 2015 atas putusan hukuman Mahkamah Agung yang menguatkan putusan sebelumnya hukuman 15 tahun penjara.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Wisnu