Jakarta, Aktual.com — Polda Sulawesi Utara bakal menindak tegas pelaku usaha atau distributor, yang melakukan penimbunan sembilan bahan kebutuhan pokok masyarakat dalam menghadapi Ramadhan 1436 Hijriah.

“Kami akan langsung melakukan penindakan tegas jika kedapatan ada yang melakukan penimbunan kebutuhan pokok menjelang Ramadhan di Kota Manado dan sekitarnya,” kata Kasubdit II Intelkam Polda Sulut Hansjen Ratag saat rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah di Manado, Rabu (17/6).

Dia mengaku telah mendapatkan surat dari Mabes Polri agar melakukan penindakan kepada penimbun kebutuhan pokok. “Kami tidak akan segan-segan menindak tegas pelaku yang dengan sengaja menimbun kebutuhan pokok sehingga terjadi kelangkaan,” katanya.

Apalagi, katanya, saat ini memasuki bulan puasa dan tentunya akan ada peningkatan kebutuhan pokok dari kondisi normal. Dia mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor ke kantor polisi terdekat jika melihat adanya penyimpangan dalam distribusi sembako tersebut.

“Kami akan siap membantu pemerintah agar menghadapi Ramadhan, semua berjalan lancar dan stabil,” katanya.

Dia juga mengatakan Polda akan menyiapkan tim khusus di titik-titik lokasi kegiatan pasar murah Ramadhan. Hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Kepala Biro Perekonomian Provinsi Sulut Jane Mendur berharap, Polda Sulut mengawal dan mengawasi kegiatan tersebut sehingga semua berjalan lancar.

“Saya berharap Polda dan Pemerintah Provinsi Sulut akan terus bersinergi untuk menstabilkan daerah yang kita cintai ini baik dari keamanan maupun ketahanan pangannya,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu