Jakarta, Aktual.com — Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat mengintensifkan patroli ke rumah-rumah yang ditinggalkan mudik guna mengantisipasi kasus pencurian. Pihak kepolisian pun sudah membagi tim untuk melakukan patroli tersebut.

“Kami sudah membagi tim untuk melakukan patroli khususnya ke wilayah perumahan, karena daerah banyak rumah kosong yang ditinggal mudik pemiliknya karena mayoritas penghuninya adalah warga pendatang,” kata Kabag Operasional Polres Sukabumi Kota Kompol Agus Jamaludin di Sukabumi, Selasa (14/7).

Menurut dia, patroli seperti ini memang rutin dilakukan oleh pihaknya, namun pada musim mudik lebaran ini intensitasnya ditingkatkan karena dipastikan akan banyak rumah yang ditinggal pemiliknya untuk mudik. Selain itu, untuk menjaga keamanan pihaknya juga berkoodinasi dengan petugas penjaga keamanan setempat seperti satpam, pengurus RT/RW.

Kemudian, pihaknya juga mengimbau baik kepada satpam maupun pengurus RT/RW agar selalu melapor ke kantor polisi terdekat seperti pos polisi maupun polsek untuk mendata jumlah rumah yang ditinggal mudik. Ini dilakukan untuk mempermudah koordinasi dan menjamin keamanan rumah kosong itu.

“Harus diakuinya selama musim mudik lebaran ini, banyak pelaku kejahatan yang mengincar rumah kosong untuk menguras harta benda yang punya rumah itu, sehingga untuk menjaga keamanannya perlu kerjasama seluruh pihak,” kata dia.

Agus mengimbau kepada warga yang akan mudik lebaran untuk melapor kepada petugas keamanan agar rumah tetap menjadi prioritas penjagaan. Selain itu, bisa saja menitipkan rumah kepada tetangga, saudara atau orang terdekat dan dipercaya, serta bisa menggunakan jasa penjaga rumah yang benar-benar terpecaya.

“Untuk antisipasi lain agar rumah yang ditinggalkan tidak menjadi sasaran pembobolan atau pencurian, barang berharga yang ada di rumah seperti peralatan elektronik bisa dititipkan sementara ke tetangga maupun saudara dan untuk perhiasan alangkah baiknya bisa dititip di instansi khusus penitipan barang berharga seperti bank,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu