Jakarta, Aktual.com — Polres Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tengah mendalami kasus dugaan penggelapan yang dilakukan Bendahara Kelurahan Gunung Seteleng berinisial Sry 38 tahun.

“Bendahara Kelurahan Gunung Seteleng itu dilaporkan karena diduga membawa membawa kabur uang kas kelurahan sekitar Rp 400 juta,” ujar Kapolsek Penajam Ajun Komisaris Polisi Soleh saat dihubungi di Penajam, Sabtu (26/9).

Dia mengaku sampai saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan penggelapan dana Kelurahan Gunung Seteleng yang melibatkan oknum PNS itu. Selain diduga mengambil uang di brankas, Sry juga mencairkan dana Kelurahan Seteleng di bank.

Namun, walaupun sudah dilakukan pemeriksaan, lanjut Saleh, polisi belum menetapkan Sry sebagai tersangka, sebab kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Belum ada kesimpulan karena masih diselidiki. Jadi, belum ditetapkan tersangka dan belum dilakukan penahanan karena kasus ini masih perlu didalami,” ujar Soleh.

Dari hasil penyelidikan sementara, tambahnya, setelah mengambil uang di brankas kelurahan dan mencairkan dana di bank, Sry sempat kabur, namun akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Penajam pada Rabu (23/9) sekitar pukul 14.00 Wita.

“Sebagai bendahara, tidak sulit baginya untuk menjalankan aksinya karena Sry memegang salah satu kunci brankas,” kata Soleh.

Sementara itu, Lurah Gunung Seteleng Ahmad Yani membenarkan telah melaporkan Sry ke Polsek Penajam, terkait dugaan penggelapan dana kelurahan tersbeut.

Namun, Ahmad Yani mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah uang yang dibawa kabur Sry tersebut. “Saat ini sedang di cek oleh inspektorat, jadi untuk kepastiannya kita tunggu pemeriksaan Inspektorat dan pihak kepolisian,” ujarnya.

“Saya laporkan Sry karena diduga mencuri Rp17 juta dari brankas kantor. Tapi, jumlah itu bisa saja bertambah, karena ada indikasi Sry juga melakukan pencairan di bank,” ujar Ahmad Yani.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu