Sekjen FUI Muhammad Al Khathath ketika berada di Mako Brimob kelapa Dua, Depok, Jabar.

Jakarta, Aktual.com – Polisi diminta transparan terkait dengan penangkapan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath. Hal ini diminta, agar tidak ada timbul fitnah atas penangkapan tersebut yang dinilai ganjil.

“Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada Kepolisian RI untuk memberikan penjelasan secara transparan kepada publik atas penangkapan Sekjen FUI dan beberapa pimpinan aksi 313 lainnya, biar tidak ada fitnah dan salah paham di kalangan masyarakat,” kata Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Sa’adi dalam keterangan pernya yang diterima di Jakarta, Sabtu (1/4).

Al-Khaththath beserta empat orang lainnya, ditangkap kepolisian dari Polda Metro Jaya pada Jumat (31/3) dini hari WIB, jelang aksi damai 313. Penangkapan itu dilakukan atas dugaan makar yang akan mereka lakukan.

Oleh sebab itu, Zainut meminta pihak kepolisian untuk memberikan alasan dan bukti yang kuat atas tuduhan dan penangkapan tersebut.

“Menurut saya, tuduhan percobaan makar itu bukan tuduhan yang sembarangan, itu tuduhan yang memiliki implikasi hukum yang sangat besar. Sehingga kepolisian harus bisa memberikan alasan dan alat bukti yang kuat atas penahanan tersebut,” ujar Zainut.

Artikel ini ditulis oleh: