Jakarta, Aktual.com — Polri kerap dituding telah melakukan pelanggaran HAM atas tewasnya panglima sekaligus komandan rekruitmen kelompok teroris Neo Jamaah Islamiyah (JI), Siyono, setelah berduel dengan anggota Densus 88 di sebuah mobil.

Atas hal tersebut, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol, Anton Charliyan pun geram lantaran polisi selalu disudutkan dan disalahkan. Menurutnya Siyono jelas-jelas terbukti sebagai petinggi di kelompok teroris tersebut.

“Silakan saja seandainya itu memang mau dikatakan melanggar HAM atau lainnya, silakan saja. Tapi kenapa ketika banyak TNI dan Polri jadi korban tidak ada satu orang juga mengatakan melanggar HAM,” ujar Anton di Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/3).

“Justru ketika orang yang jelas-jelas bisa kita buktikan berdasarkan saksi, berdasarkan bukti bahwa dia adalah seorang petinggi teroris dikatakan melanggar HAM dari situ saja Polri sudah disudutkan,” keluh dia.

Anton khawatir jika masyarakat terus menyudutkan Polri, tidak menutup kemungkinan hal itu akan mempengaruhi mental anggotanya di lapangan. Ia berharap masyarakat dalam hal ini bisa lebih jernih dalam menyikapi persoalan.

“Apa bila terus begini akan melemahkan mental anggota di lapangan, kita katanya tidak takut teroris tetapi jangan sampai ada satu grand design untuk menyudutkan Polri karena karena memang mereka ahli dalam publikasi dan provokasi dari golongan teroris,” ujarnya.

Anton pun kembali mengingatkan kepada pihak-pihak yang menyudutkan Polri. Anton dengan tegas mengatakan, jika pernyataannya terkait jabatan Siyono sebagai petinggi teroris di Neo JI bisa dipertanggungjawabkan.

“Itu yang ingin saya ingatkan dan saya pertanggungjawabkan berdasarkan hukum bahwa SY adalah panglima dan kita buktikan dari skema Neo JI (JI baru),” tutup Anton.

Sebelumnya beberapa pihak menuding Polri melakukan pelanggaran HAM atas meninggalnya panglima sekaligus komandan rekruitmen kelompok teroris Neo Jamaah Islamiyah (JI), Siyono. Beberapa pihak pun meminta agar dalam penindakan teroris, Polisi menyelesaikan di proses peradilan.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby