Semarang, Aktual.co — Aparat Resmob Polrestabes Semarang berhasil meringkus dua dari lima pelaku pembobol lapak ponsel bekas di jalan Pemuda, Semarang, Jum’at (5/6). 
Kedua pelaku yakni, Ahmad taufik (27), warga Tawang Mas RT 3 RW 4 Kelurahan Tawangmas, Semarang dan Gangsar (44) warga Kokrosono Blok D Semarang. Sedangkan pelaku lainnya bernama Akbar, Deny serta Basir Hartadi alias  Amir (44), dalam pengejaran polisi.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin mengungkapkan kelima pelaku merusak lapak dagangan ponsel bekas milik Amad Djumadi (43), Warga Gang Bandeng, Mangkang Wetan, RT01/06, Tugu, Semarang pada 16 April lalu. Tak hanya itu, pelaku mengancam dan menusukan sebilah pedang ke arah korban.
“Beruntung, tusukan pelaku meleset dan hanya menggores kulit korban. Namun sayang, sebanyak 21 ponsel dagangan milik korban berhasil dibawa para pelaku,” ujar dia saat ekspose perkara di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (6/6).
Dalam menjelankan aksinya, kata dia, pelaku lebih dulu menenggak miras. Dengan begitu, pelaku nekat dan merasa berani membobol lapak.
“Mereka terpengaruh minuman keras, lalu melakukan kejahatan. Satu diantaranya yang bernama Gangsar merupakan otak perampokan salah satu bank di daerah Johar Semarang,” kata dia.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah parang, 21 ponsel berbagai merek, serta dua unit motor Honda Vario H 5975 YP, dan Mio H 3795 FY yang digunakan pelaku.
Pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini ditulis oleh: