Pariaman, Aktual.com – Sebanyak 3.894 keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang ditemukan warga tercecer di Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat, sudah dibuang sekitar tiga bulan lalu.

“Setelah kami selidiki, ternyata pembuangan ini dilakukan oleh salah seorang oknum honorer di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman,” kata Kapolres Kota Pariaman AKBP Andry Kurniawan di Pariaman, Kamis (13/12).

Berdasarkan keterangan kepada polisi, oknum tenaga honorer tersebut tidak mengetahui bahwa di dalam karung itu merupakan KTP-E bekas penggantian.

“Pegawai ini sedang membersihkan gudang kemudian menemukan barang bekas yang sudah dikemas dalam karung lalu membuangnya tanpa melakukan pengecekan,” kata dia.

Kepolisian masih melakukan penyelidikan atas temuan 3.894 lembar KTP-E tersebut apakah memenuhi unsur pidana atau tidak.

“Jika memang ada unsur pidana, maka Kepolisian akan bekerja sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Hingga saat ini, Kepolisian setempat telah memanggil empat saksi untuk dimintai keterangan atas temuan 3.894 KTP-E tersebut. Namun Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman belum diperiksa.

“Kepala dinasnya memang belum kami periksa karena yang bersangkutan masih berada di luar daerah, selain itu juga masih ada pemeriksaan lainnya,” ujarnya.

Seluruh KTP-E tersebut, kata dia, masih diamankan di kantor Polres Kota Pariaman hingga kasus tersebut tuntas serta dilakukan pemusnahan sesuai mekanisme yang berlaku.

Pihaknya juga memastikan temuan ribuan lembar KTP-E tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan unsur politik dan murni faktor kelalaian petugas.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman, Martoni mengakui ada unsur kelalaian pihaknya dalam kasus tercecernya KTP-E di wilayah Kota Pariaman.

“Permasalahan ini merupakan keteledoran petugas kami karena memasukkan KTP-E yang sudah tidak terpakai ke dalam karung,” kata dia.

Dia menjelaskan KTP-E yang akan dimusnahkan tersebut disimpan di gudang dokumen terlebih dahulu, namun karena sudah lama karung wadah penyimpannya lapuk.

Permasalahannya timbul saat pihaknya akan membersihkan gudang dan memisahkan dokumen yang penting dengan yang tidak.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: