Banda Aceh, Aktual.com – Polsek Kejuruan Muda, Aceh Tamiang, menangkap empat kawanan perampok di Dusun Lama Pintu Kuari, Desa Selamat, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang, Kamis (27/4) sore.

Kapolsek Kejuruan Muda Iptu Muhammad irsal, Jumat (28/4), menyebutkan keempat tersangka itu yakni AP alias Panyol (29), MS alias Hardi (42), A alias Poklek (22) dan B alias Bayu (39). Mereka ditangkap di lokasi terpisah.

Sedangkan korban bernama Sardi (40) yang baru menjual tanahnya yang juga satu desa dengan pelaku di Desa Selamat, Kecamatan Tenggulun.

“Tersangka AP alias Panyol sebagai otak pelaku perampokan. AP yang mengajak teman-temannya merampok di dalam rumah korban. Para pelaku memukuli korban dengan kayu, sehingga mengalami luka parah dan dilarikan ke RSUD Aceh Tamiang,” sebut Kapolsek.

Dia menjelaskan AP merupakan adik ipar korban. Pelaku lainnya B bertindak sebagai pemantau sedangkan dua lagi MS/Hardi dan A, diajak melakukan eksekusi.

“Motifnya murni perampokan uang yang sudah direncanakan selama sepekan sebelumnya. Dari pelaku diamankan barang bukti uang Rp23 juta dari total yang dirampok Rp36 juta,” kata kapolsek.

Sebelum ditangkap sambung Kapolsek, uang hasil rampokan tersebut digunakan untuk membeli sepeda motor, berjudi dan sebagian membeli sabu-sabu.

“Sekarang kita selidiki apakah ada pelaku lainnya. Sejauh ini, dugaan kita hanya empat orang,” pungkas Kapolsek.

Pewarta: Masriadi Sambo

Artikel ini ditulis oleh: