Jakarta, Aktual.com – Polda Metro Jaya berhasil meringkus satu orang lagi yang diduga sebagai pelaku perampokan dan pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur, Senin (26/12). Pria berinisial ABS ditangkap di Perumahan Vila Mas, Bekasi Utara

Nasib ABS sama dengan dua pelaku yang lebih dulu ditangkap, Ramlan Butar-Butar dan Erwin Situmorang. ABS harus merasakan timah panas polisi usai mencoba melarikan diri.

“Kita tindak tegas jika pelaku melawan. Tersangka ABS perannya sebagai sopir,” papar Di Krimum Polda Metro, Kombes Rudy Herianto, di Jakarta, Jumat (30/12).

Dengan penangkapan ABS berarti tinggal satu orang lagi yang masih dalam pencarian. ABS pun langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat dengan pasal berlapis, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, 365 KUHP terkait perampokan dan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kebebasan atau penyekapan.[M Zhacky Kusumo]

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid