Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi V DPR RI Budi Supriyanto akhirnya dijemput paksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penjemputan itu dilakukan lantaran Budi telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Politikus Golkar itu tiba di gedung KPK sekitar pukul 16.10 WIB. Dia datang dengan pakai rapi, baju berwarna abu-abu dibalut jaket kulit dan mengenakan celana bahan hitam.

Tak ada satu pun kata yang terlontar dari mulut Budi, saat dikonfirmasi ihwal kasus suap yang menjeratnya. Dia hanya mencoba menutupi wajah dengan tangannya.

Sementara itu, pihak KPK sendiri mengatakan bahwa Budi dijemput di Semarang. Tak ada kejelasan lokasi dimana tempat penjemputannya.

“Iya dijemput dari Semarang,” singkat Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi, Selasa (15/3).

Diketahui, Budi Supriyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ‘pengamanan’ proyek jalan di Kementerian PUPR. Dia ditengarai menerima sejumlah uang dari Direktur PT WTU Abdul Khoir.

Uang sebesar 305.000 Dollar Singapura diduga sudah masuk ‘ke kocek’ Budi, sebagai jasa agar dia bisa menggiring proyek jalan di Maluku ke tangan PT WTU.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby