Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi III DPR Ahamd Sahroni menyarankan agar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dibubarkan, karena tidak maksimal dalam menjalankan fungsinya dalam memberantas aksi teror di Indonesia.

“Kalau tidak maksimal dengan fungsi nya mending di tutup saja BNPT dan anggarannya bisa di fungsikan buat Polri toh tentunya penanganan terorisme di Polri sudah mumpuni,” kata Sahroni saat dihubungi, Selasa (15/11).

Dia menilai, adanya BNPT ini justru aksi terorisme di Indonesia semakin menjadi-jadi. Terutama, belakangan ini aksi teror terjadi di Samarinda dan menyebabkan korban jiwa.

“Tahun lalu mencapai Rp700 an miliar. Tahun ini karena ada pemotongan jadi Rp500 an miliar. Kendali terorisme kembalikan saja ke Polri dan menurut saya itu lebih baik.”

Diketahui, pelaku bom Gereja Oikumene, Kelurahan Sengkotek, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada 13 November 2016, sekitar pukul 10.00 Wita, bukanlah orang baru dalam peledakan bom. Pelaku merupakan mantan narapidana teror bom Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Tangerang pada 2011.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengatakan pelaku bernama Joh alias Juhanda alias Jo bin Muhammad Aceng Kurnia, 32 tahun, pernah menjalani hukuman pidana 3,5 tahun pada 2012 dan bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi Idul Fitri pada 28 Juli 2014.

Juhanda merupakan anggota kelompok pelaku teror bom buku yang dipimpin Pepi Fernando. Kelompok ini melakukan aksi-aksi mereka pada Maret 2011. Pepi Fernando divonis hukuman penjara 18 tahun pada awal Maret 2012. Tak diketahui apa aktivitas Juhana setelah dibebaskan dari penjara pada 28 Juli 2014. Belakangan Juhana tinggal di sebuah masjid di Kelurahan Sengkotek, di sekitar Gereja Oikumene.

Laporan: Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang
Editor: Wisnu