Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, menilai kebijakan satu harga bahan bakar minyak (BBM) di seluruh wilayah di Indonesia yang dicanangkan pemerintah belum terrealisasi dengan baik. Hal itu dibuktikan dengan belum meratanya harga BBM di berbagai daerah.

Usai menerima pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (19/1), Eni mendapati laporan belum meratanya harga BBM dari pengurus LPM berbagai daerah. Dari Mujarni Barag (Kalimantan Timur), Isak Rumbarar (Papua), Hamzah Burahe (Maluku Utara) dan Ferdi Suoth (Sulawesi Utara).

Disampaikan, informasi para pengurus LPM ini berdasarkan laporan dan keluhan masyarakat. Dimana saat ini masih terdapat disparitas harga BBM satu daerah dengan daerah lainnya.

Ketua LPM Kaltim Mujarni Barag misalnya, menyampaikan harga BBM di di Kecamatan Longpahangai Kabupaten Mahakam Hulu bisa mencapai Rp 30.000-Rp 50.000 perliter. Begitu juga Ketua LPM Papua Isak yang menyampaikan harga BBM di Kampung Yabema, Distrik Elelim Kabupaten Yalimo bisa mencapai Rp 75.000.

“Kenapa kok harga BBM di daerah ini belum seragam padahal Presiden telah menyampaikan kebijakan harga BBM satu harga. Disparitas harga BBM ini sungguh memberatkan masyarakat di daerah,” kata Mujarni.

Di Maluku Utara harga BBM di Desa Sakam, Kecamatan Patani Kabupaten Halmahera Tengah, dan Desa Sopi Kabupaten Pulau Morotai mencapai Rp 35.000. Sementara di Sulawesi Utara harga BBM di Desa Bambung Kecamatan Geme Kabupaten Talaud bisa mencapai Rp 15.000.

“Saya minta Presiden Jokowi memperhatikan betul persoalan harga BBM ini. Jangan sampai disparitas harga BBM antar daerah terus terjadi,” ucap Eni menanggapi laporan pengurus LPM.

Kebijakan satu harga BBM, menurutnya hal yang mutlak dilakukan guna mewujudkan sila kelima Pancasila sekaligus mendorong perekonomian daerah ke arah yang lebih baik. Meski diakui mewujudkan kebijakan satu harga BBM membutuhkan biaya logistik cukup besar, terutama dalam penyaluran BBM.

Meski demikian, pemerintah harus mencari solusinya. Salah satunya dengan melakukan subsidi silang dengan memanfaatkan kompensasi dari usaha-usaha milik Pertamina.

“Saya sampaikan, ini bukan masalah untung dan rugi. Ini masalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Saya mau ada keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Ketua DPP Partai Golkar Bidang Energi ini.

Eni berharap Pertamina sebagai operator mampu mengemban tugas ini dengan baik melalui efisiensi tanpa mengurangi keuntungan yang ada. Terlebih bila mengingat kemudahan-kemudahan yang telah diberikan pemerintah kepada Pertamina dalam menjalankan bisnisnya.

“Pertamina sudah banyak memperoleh hak-hak istimewa untuk berbisnis. Jadi wajar pemerintah memerintahkannya untuk mengemban tugas mewujudkan program harga satu BBM,” katanya.

Kepada Presiden, Eni yang juga Ketua Umum LPM Pusat sering-sering mengecek ke lapangan agar kebijakan satu harga benar-benar terwujud. Hal ini sekaligus mengkroscek laporan yang diterimanya.

Artikel ini ditulis oleh: