Jakarta, Aktual.co — Polres Bekasi Kota, Jawa Barat, terus menggeber pemeriksaan terhadap para saksi dalam kasus peredaran beras plastik di wilayah hukum setempat.
“Hingga saat ini saksi yang diperiksa sudah mencapai 20 orang terkait laporan beras plastik yang beredar luas di masyarakat sejak Mei,” kata Kapolresta Bekasi Kota Kombes Pol Daniel Tifaona di Bekasi, Kamis (4/6).
Menurut dia, 20 saksi tersebut berasal dari sejumlah pihak yang berkompeten dalam menyampaikan kesaksian kepada kepolisian. Para saksi tersebut di antaranya Dewi Septiani selaku warga, yang dianggap pertama kali memublikasikan kabar berita plastik melalui media sosial.
Syifa Faradila selaku penyiar Radio Dakta yang diketahui pertama kali menyiarkan kabar tersebut melalui media massa. Penanggung jawab laboratorium Sucofindo dan perwakilan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kota Bekasi juga turut diminta kesaksiannya.
Daniel mengaku, belum memperoleh laporan terkait kerugian moril maupun materil dari sejumlah pihak yang merasa dirugikan dengan pemberitaan tersebut.
“Termasuk Sembiring (penjual beras diduga plastik di Pasar Mutiara Gading Timur) yang hingga saat ini belum kami dapatkan laporan gugatan,” katanya.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengumumkan bahwa sampel beras yang diambil dari Bekasi tidak terbukti sebagai beras plastik.
Kapolri meminta masyarakat tidak resah karena beras plastik yang beredar saat ini aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu