Bogor, Aktual.com – Jajaran Kepolisian Resor Bogor, menggelar razia kendaraan bus yang akan melewati jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, Senin (24/4). Razia ini dilakukan pascakecelakaan maut di kawasan Megamendung.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah bus yang dinilai tak layak jalan, juga tak disertai SIM maupun STNK.

Menurut Kasat Lantas Polres Bogor Ajun Komisaris Hasby Ristama, pihaknya akan terus mengawasi bus-bus pariwisata yang melintas dengan melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan dan surat izin mengemudi (SIM).

Selain itu, sambung dia petugas juga tak segan akan menindak berupa teguran untuk memutar arah jika ditemukan bus yang mogok.

Pihaknya kata dia juga menggandeng pihak Dinas Perhubungan untuk memeriksa kelayakan angkutan tersebut.

“Kalau tidak layak, ya tidak boleh jalan, apalagi bus. Nanti kita periksa di masing-masing PO-nya,” tegas Hasby.

Bagi kendaraan besar seperti truk dengan berat lebih dari 10 ton, juga akan dilakukan tindakan serupa. Hal ini dilakukan karena melebihi kemampuan tonase jalan di jalur Puncak.

Secara kasat mata, kata dia sangat sulit membedakan mana kendaraan yang layak jalan atau tidak layak.

Pemeriksaan kata dilakukan menyeluruh, lantaran hal ini perlu dilakukan agar memastikan buruk atau tidaknya kendaraan tersebut.

Kecelakaan tabrakan beruntun yang menewaskan empat orang dan enam orang terluka, terjadi di Tanjakan Selarong, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Sabtu (24/4).
Laporan Gespy Kartikawati Amino

Artikel ini ditulis oleh: