Bukittinggi, Aktual.com – Kepolisian Resor Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, akan menutup dan mengalihkan arus lalu lintas di dalam kota itu pada 31 Desember 2018 mulai pukul 18.00 WIB.

Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana mengatakan penutupan dan pengalihan arus dilakukan dari titik-titik yang menuju pusat kota. Penutupan dan pengalihan yang akan dilakukan bergantung kondisi keramaian lalu lintas.

Jika ramai ada kemungkinan percepatan waktu penutupan dan demikian sebaliknya. “Penutupan ini fleksibel. Prediksi kami karena Jam Gadang ditutup untuk pengunjung maka tidak akan terlalu ramai jikapun ramai, konsentrasinya tidak ke Jam Gadang melainkan ke objek lain di Bukittinggi,” katanya, Minggu (30/12).

Kabag Ops Polres Bukittinggi, Kompol Arie Nugroho menyebutkan ada 14 titik persimpangan yang akan ditutup dan kendaraan dialihkan mulai dari arah Jambu Air, Pasar Aur, Simpang Mandiangin, Ngarai Sianok dan Bukit Ambacang.

Ke 14 simpang yang akan ditutup yang mengarah ke pusat kota yaitu Simpang Kapela, Jembes, Tembok, Lambau, Mandiangin, Wowo, Tarok, pendakian benteng, Atas Ngarai, Tugu Polwan, Yarsi, RS Madina, balaikota lama, dan lapau panjang.