Barang bukti senjata api dan 'airgun' ilegal dirilis di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (15/11). Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan delapan tersangka dan ratusan senjata jenis airgun dan airsoft gun, belasan senjata api, belasan selongsong revolver, ribuan peluru jenis gotri, puluhan gas CO2 serta puluhan peluru ukuran 22 mm dan 72 mm. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/kye/15.

Pamekasan, Aktual.com – Polres Pamekasan, Jawa Timur, menarik 76 senjata api yang dipegang anggotanya karena izin penggunaan sudah habis alias kedaluwarsa.

“Ke-76 senjata api anggota yang kami tarik itu, dari jajaran polres dan polsek,” kata Kapolres Pamekasan AKBP Sugeng Muntaha di Pamekasan, Madura, Sabtu (28/11).

Kapolres mengemukakan, penarikan dilakukan setelah Seksi Propam Polres Pamekasan melakukan pengecekan kepemilikan senjata api semua anggota institusi itu.

Pada pemeriksaan kepemilikan senjata api anggota polisi yang digelar di Mapolres Pamekasan, Sabtu (28/11) itu dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Pamekasan Ipda Eko Budi Waluyo didampingi Kepala Sub Bagian Sarana dan Prasarana (Kasubbagsarpras) Iptu Suhadi dan anggota Propam Polres Pamekasan.

“Ini sebenarnya merupakan kegiatan rutin,” kata Eko Budi Waluyo.

Tujuannya, untuk mengantisipasi banyaknya senjata api ilegal yang beredar luas di masyarakat.

Selain itu, pengecekan senjata api anggota Polres Pamekasan itu juga dimaksudkan sebagai kontrol kelayakan senjata api guna mendukung anggota Polri dalam menjalankan tugas di lapangan.

“Ini juga dimaksudkan untuk mengecek kedisiplinan anggota terhadap penggunaan senpi dan memelihara senjata tersebut dengan baik, sehingga mereka tidak sembarangan dalam menggunakan senpi selama bertugas, sasaran utama yang menjadi target pemeriksaan adalah surat keterangan memegang senjata dan kelayakan senjata api yang dipegang perorangan,” katanya menjelaskan.

Jumlah total senjata api milik anggota polres dan polsek jajaran di Mapolres Pamekasan itu sebanyak 97 buah, dan dari jumlah itu sebanyak 76 di antaranya terpaksa ditarik karena masa izinnya telah kedaluwarsa.

“Untuk bisa memegang senjata lagi, anggota harus mengikuti tes psikologi terlebih dahulu,” katanya menjelaskan.

Artikel ini ditulis oleh: