Kapal pandu melintas di depan unit Ship to Shore (STS) Crane yang baru ditempatkan di Terminal Nilam Pelindo III, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (22/10). Pelindo III menambahkan dua unit crane untuk peningkatan pelayanan produktivitas dan mendukung upaya memperlancar arus barang secara efektif dan efisien. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/ama/15

Surabaya, Aktual.com – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya membentuk satuan petugas, yang mengawal bongkar-muat atau dwelling time di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

“Pembentukan satgas ini sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo dan Kapolri Tito Karnavian yang menginginkan pemangkasan waktu bongkar-muat pelabuhan dipercepat,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Takdir Mattanete di Surabaya, Senin (19/9).

Pembentukan satgas ini didukung oleh para pengusaha dan tokoh masyarakat yang memberikan bantuan sarana penunjang untuk mendukung kinerja dari satgas.

“Bantuan tersebut merupakan program CSR dari perusahaan-perusahaan yang memang peduli dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.”

Dia menegaskan, sarana tersebut akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menunjang kegiatan yang berlangsung selama satu bulan. “Satgas sudah berjalan selama seminggu. Selain itu, satgas nantinya akan berisi 100 personel yang akan mengawal proses bongkar muat.”

Tadir memaparkan, nantinya kerja dari satgas ini memantau dan mengawal keluar masuknya kontainer. “Nantinya akan ada tiga satgas yang bekerja. Pertama Satgas Penegakan Hukum. Satgas ini mengawasi apabila ada penyimpangan-penyimpangan di dalam proses bongkar muat di pelabuhan.”

Disinggung soal penemuan pungutan liar yang ada di lapangan, pihaknya sampai saat ini belum menemukan hal tersebut. Sampai saat ini masih ada beberapa kendala sehingga dwelling time masih berjalan 3-4 hari.

“Satgas Intelijen sudah memetakan mulai dari free clearance yang dampaknya bisa 3-4 hari karena perizinannya sebanyak 18 instansi dengan 114 surat perizinan. Oleh sebab itu harus ada evaluasi bersama untuk memangkas dwelling time tersebut.”

Kalau di custom clearance bagian Bea Cukai, kata dia, sudah tidak ada masalah dan sudah bisa dipangkas. Dari waktu lima hari sudah bisa dipangkas menjadi sehari.

Yang terakhir, kata Takdir, adalah pos clearance. Di pos ini, Takdir menuturkan importir berperan penting untuk menurunkan dwelling time.

“Kalau memang sudah lengkap secara perizinan, barang-barang tersebut harus segera diambil. Jangan sudah membayar tapi barang-barangnya langsung tidak diambil.”

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu