Jakarta, Aktual.com – Kepolisian Republik Indonesia menyampaikan kenaikan biaya administrasi kendaraan bermotor akan dimanfaatkan untuk keperluan reformasi di tubuh Polri dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengakui selama ini dalam hal pelayanan publik, dikenal tidak transparan dan tidak akuntabel, sehingga polri membutuhkan tambahan biaya untuk melakukan pembenahan.

“PNBP yang dilaksanakan ini tidak lepas dari tuntutan negara kepada Polri, dimana Polri merupakan salah satu institusi yang masuk dalam program reformasi birokrasi nasional. Dalam program itu, Polri adalah sektor pelayanan publik. karena selama ini di sana banyak hal yang tidak transparan dan akuntabel, sehingga sektor pelayanan publik jadi suatu yang signifikan,” katanya di Jakarta, Jumat (6/1)

Kemudian, secara teknis STNK merupakan dokumen negara, sehingga dia merasa perlunya peningkatan kualitas fitur keamanan serta sarana penunjang yang lebih baik.

“Perlu peningkatan dukungan anggaran untuk layanan STNK. Kita kan ada program e-samsat. (STNK online, SIM online, BPKB online). Dengan proses SIM online ini, yang dilaksanakan masyarakat di Papua misalnya, ketika dia di Jakarta tidak perlu pulang ke Papua. dia bisa perpanjang di Jakarta. Kemudahan SIM online ini, secara bertahap 2016-2017 akan diimplementasikan ke seluruh Polda,” tukasnya.

Berkaitan dengan proses revisi Peraturan Pemerintah PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas PNBP, dikatakan Boy bahwa hal itu tidak seketika dilakukan atas dasar keinginan Polri semata, namun tidak lepas dari proses birokrasi dan mekanisme yang berlaku.

 

Laporan: Dadang Sah

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta