Denpasar, Aktual.com – Kepala Biro Pengamanan Internal Mabes Polri, Brigadir Jenderal Anton Wahono menegaskan jika Direktur Narkoba Polda Bali, Komisaris Besar Franky Haryanto Parapat terbukti melakukan pemotongan anggaran sebagaimana dituduhkan.

“Dari proses yang telah dilakukan cukup bukti kombes F telah melakukan pelanggaran penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang berkaitan anggaran,” kata Anton didampingi Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Sugeng Priyanto di Mapolda Bali, Rabu (21/9).

Sayang, Anton enggan merinci barang bukti apa saja yang sudah didapatkan dari Franky. Termasuk, apakah Franky juga terbukti terhadap kasus pemerasan terhadap tujuh orang yang tertangkap memiliki narkotika. “Itu nanti, tidak bisa saya jelaskan di sini karena (pemeriksaan) masih berlangsung,” papar dia.

‎Ia menjelaskan, proses penyelidikan yang dilakukan Propam Mabes Polri, dalam hal ini Paminal bermula dari adanya laporan masyarakat. “Saya ucapkan terima kasih yang berani melaporlan. Itu akan saya rahasiakan. saya sudah berjanji,” jelas dia.

Dari laporan itu, diduga Franky melakukan pelanggaran kode etik yakni melanggar etika kepribadian, kemasyarakatan dan kelembagaan. “Ini yang didalami. Dari proses yang saya lakukan, sebenarnya bukan hari Senin datang ke sini, tapi satu minggu sebelumnya. Itu cara saya agar bisa masuk mendapatkan bahan. Apakah informasi ini benar atau tidak, kalau saya tidak mampu buktikan maka kena hukuman sosial,” ujar dia.

‎Ia berjanji segala laporan masyarakat yang masuk terkait kiprah Franky akan diungkap tuntas satu persatu. Hanya saja, proses penyelidikan membutuhkan waktu tak sebentar, lantaran harus memiliki alat bukti yang kuat.

“Ini masih proses. Satu demi satu saya harus bisa membuktikan. Memproses tidak semudah yang diucapkan. Kita harus cari minimal dua alat bukti. Tolong sabar, nanti akan disampaikan secara resmi. Untuk membuktikan itu kewajiban saya,” tutup dia.

Sementara itu, Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Sugeng Priyanto mengaku sengaja mengambil inisiatif untuk memberi kesempatan kepada Propam Mabes Polri untuk menjelaskan proses pemeriksaan terhadap jajarannya. Sebab, kata dia, banyak pandangan sumir terhadap proses yang kini masih berlangsung di Polda Bali itu.

‎”Polda Bali tidak menutupi apapun. Saya katakan tidak ada tangkap tangan karena memang tidak ada. Tapi ada rekan media yang menulis saya katanya mengelak. Saya senyum saja, saya tidak pernah mengelak. Prosesnya masih berlangsung. Kalau saya buat statement terlalu cepat, nanti memengaruhi pemeriksaan. Saya biarkan saja dulu agar pemeriksaan tidak terpengaruh pernyataan saya,” demikian Kapolda.

(Bobby Andalan)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan