Sejumlah massa Aksi 22 Mei terlibat kericuhan di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Polisi memperingatkan massa untuk membubarkan diri karena sudah melewati waktu yg dijanjikan. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, mengatakan, terdapat dua kaliber proyektil yang bersarang di tubuh korban kericuhan 22 Mei.

“Dari hasil laboratorium forensik menyebutkan bahwa tiga proyektil yang didapat di tubuh korban dugaan perusuh, itu kaliber 5,56 milimeter dan kaliber sembilan milimeter,” ujar dia, di Jakarta, Rabu (19/6).

Ia menyebut, proyektil kaliber sembilan milimeter yang bersarang di tubuh korban itu rusak cukup parah karena pecah, sehingga menghambat uji alur senjata.

Kendati demikian, polisi masih mendalami alur senjata yang digunakan untuk menembakkan dua kaliber proyektil itu.

Sementara untuk melacak pelaku yang menembakkan proyektil amunisi itu, dia menyebut, polisi akan melakukan analisa komprehensif di lokasi kejadian dengan pantauan CCTV, di mana para korban yang diduga adalah sebagai pelaku perusuh ditemukan.

Artikel ini ditulis oleh: