Jakarta, Aktual.com – Polri berjanji akan konsisten memerangi praktik pungutan liar (pungli) di seluruh instansi pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, termasuk kepolisian.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, perlu adanya perubahan pola pikir untuk menerapkan program bersih-bersih terhadap praktik pungli tersebut. Sehingga apa yang diamanahkan Presiden Joko Widodo bisa berjalan konsisten ke depan.

“Kami ingin ini konsisten, tidak ‘hangat-hangat tahi ayam’. Kita harus bangun tekad bersama melayani tanpa membebani masyarakat,” ujar Boy dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/10).

Menurut dia, selama ini pungli dianggap hal yang biasa oleh masyarakat. Aktivitas ini kerap ditemukan dalam keseharian masyarakat, misalnya untuk mengurus surat izin mengemudi, surat tanda nomor kendaraan dan sebagainya.

“Kita perlu memikirkan masalah ini adalah hal yang tabu. Perelunya pemahaman jati diri, tupoksi, dan posisikan diri sebagai aparatur negara yang harus amanah,” kata Boy.

Oleh karena itu, dibentuk satuan tugas khusus untuk mengamputasi “penyakit” pungli yang sudah kronis itu. Boy menilai, Kapolri pun membuat instruksi internal untuk bersih-bersih Polri dari pungli.

“Termasuk aparat kita juga. Kemarin-kemarin nangkep, bisa saja sendirinya melakukan. Jadi kalau besok ditangkap, jangan marah,” terbang mantan Kapolda Banten itu.

Tim Operasi Pemberantasan Pungutan Liar (OPP) yang direncanakan oleh pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla membentuk tim khusus pemberantasan pungli dengan nama ‘Saber Pungli’ atau sapu bersih pungutan liar.

Tim tersebut akan terdiri dari Polri sebagai leading sector, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Presiden menugaskan Wiranto sebagai penanggungjawab tim itu.

Saber Pungli akan memantau sektor pelayanan publik dari Aceh hingga Papua. Sektor pelayanan yang dipantau, mulai dari pembuatan KTP, SKCK, STNK, SIM, BPKB, izin bongkar muat barang di pelabuhan dan sejumlah izin di berbagai kementerian lainnya.

 

*Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh: