Menurut YLKI, biro umrah First Travel bukanlah satu-satunya biro atau agensi umrah nakal yang menelantarkan calon jamaahnya. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Pihak kepolisian mengaku masih melakukan penelusuran terkait kasus penipuan yang dilakukan biro umrah First Travel. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto menyatakan jika penelusuran ini dilakukan untuk mengungkap kasus ini secara utuh.

“Untuk First Travel ini masih tetap kami telusuri, crisis center masih kami buka sampai tanggal 10 (September),” ungkap Rikwanto di Jakarta, Sabtu (9/9).

Ia menambahkan jika pihaknya masih mengembangkan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang berkaitan dengan First Travel.

“PPATK baru berikan beberapa bagian terkait nomor-nomor rekening yang kita berikan, jadi belum semua,” jelas Rikwanto.

Hasil geledah di rumah mertua tersangka, lanjut Rikwanto, pihak Kepolisian menemukan beberapa buku rekening dan passport. Hasil temuan terbaru itu pun akan dikompilasikan oleh kepolisian dengan temuan sebelumnya.

Selain itu, Rikwanto juga menyatakan akan memperpanjang masa kerja crisis center untuk memastikan tidak ada lagi pengaduan yang datang dari para korban terkait dengan masalah ini.

“Namun, demikian bila dianggap perlu diperpanjang, akan kami perpanjangan,” jelasnya.

Sejak dibuka pada 16 Agustus lalu, Rikwanto menyebut sedikitnya sidah lebih dari 20 ribu orang yang mengandu ke crisis center. Dari jumlah tersebut, setidaknya sudah lebih dari 8 ribu paspor miliki korban yang sudah dikembalikan.

“Paspor yang diambil sudah lebih 8 ribu, yang ada di kita lebih separuhnya. Silakan kalau ada paspor yang masih tersangkut di manajemen First Travel, bisa diambil,” kata Rikwanto.

Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Teuku Wildan
Editor: Arbie Marwan