Jakarta, Aktual.com – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Andre Rosiade memaparkan mekanisme Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto 2015-2020 dikukuhkan kembali menjadi calon Ketua Umum Tunggal Partai Gerindra untuk periode 2020-2025.

Rosiade mengatakan Prabowo awalnya didukung menjadi calon Ketua Umum lewat surat dukungan seluruh Dewan Pimpinan Cabang dan akar rumput Partai Gerindra sewaktu rapat pimpinan daerah (rapimda) diadakan di seluruh provinsi se-Indonesia pada Februari lalu.

“Kami kan sudah melaksanakan rapimda, masing-masing Dewan Pimpinan Daerah mengadakan rapimda di bulan Februari 2020 untuk menyerap seluruh aspirasi dari struktur DPC Kota/Kabupaten seluruh Indonesia dan juga akar rumput Partai Gerindra. Di rapimda itu, 34 provinsi sudah berkirim surat untuk mendukung pak Prabowo kembali menjadi Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina,” kata Rosiade dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu(8/8).

Kemudian, lanjut Rosiade, sewaktu Partai Gerindra mengadakan rapat pimpinan nasional (rapimnas) secara virtual pada 4 Juni 2020 lalu, 34 DPD se-Indonesia sepakat menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk segera menetapkan kembali Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra.

Mendengar aspirasi tersebut, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Ahmad Muzani kemudian berkirim surat kepada Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk mengusulkan pelaksanaan Kongres Luar Biasa dengan agenda menetapkan Prabowo Subianto kembali menjadi Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra.

“Ketua Dewan Pembina, pak Prabowo menyetujui, akhirnya DPP mengeluarkan Surat Keputusan untuk pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilaksanakan Sabtu 8 Agustus hari ini,” kata Rosiade.
​​​​​​​
Rosiade mengatakan agenda KLB itu terdiri dari lima sidang pleno, pleno pertama untuk pengesahan agenda sidang, pemilihan dan pengesahan pimpinan sidang, serta pengesahan tata tertib persidangan.

Pleno kedua untuk mendengar laporan pertanggungjawaban (LPJ) DPP yang disampaikan Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto, kemudian DPD Partai Gerindra akan menjawab atau mengajukan pendapat nya mengenai LPJ DPP.
​​​​​​
Pleno ketiga untuk memilih Ketua Umum DPP Partai Gerindra periode 2020-2025 dengan terlebih dahulu mendengarkan risalah rapimnas 4 Juni 2020, bahwa Prabowo Subianto ditetapkan sebagai Calon Tunggalnya.

“Bahwa tidak ada nama lain yang diusulkan (dalam risalah rapimnas 4 Juni). Itu akan dibacakan, lalu pendapat pak Prabowo apakah menerima nya atau tidak. Kalau memang menerima, alhamdulillah. Beliau akan kami tetapkan menjadi Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina 2020-2025,” kata Rosiade.

Pleno keempat akan mendengarkan pidato Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra terpilih untuk periode 2020-2025.

Terakhir, pleno kelima berisi agenda membahas rekomendasi-rekomendasi dan penetapan.(Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Warto'i