Jakarta, Aktual.co — Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar dijatuhkan tindakan dispilin kepada pihak-pihak yang terlibat dalam baku tembak antara oknum Brimob Polda Kepulauan Riau dengan Yonif 134 Tuah Sakti TNI AD.
“Beliau perintahkan untuk segera didamaikan, pelakunya dikenai tindakan disiplin, ada hukuman dari kedua belah pihak.” katanya.
Ia mengatakan para pelaku pasti akan segera diidentifikasi untuk menerima hukuman, yang bervariasi mulai dari sanksi administrasi, pemindahan atau yang paling berat adalah pemecatan jika terbukti tidak mengindahkan perintah atasan.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kejadian di Batam itu berawal dari perselisihan sebelumnya. “Namanya anak-anak muda ini ketemu di jalan, pandang-pandangan cekcok lalu kembali ke satuan masing-masing dan di antara mereka memprovokasi teman-teman lainnya,” katanya.
Disebutkan para oknum tersebut kemudian membongkar gudang senjata dan tidak mengindahkan perintah atasan.
Artikel ini ditulis oleh: