Jakarta, Aktual.com – Presiden Prabowo Subianto ancam menutup penggilingan-penggilingan padi yang nakal. Bahkan Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa ancaman tersebut tidak main-main, karena berpedoman kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 45).
Seperti diketahui bahwa beberapa oknum yang mencoba membeli gabah kering panen (GKP) petani di bawah harga yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp6.500 per kilogram.
“Saya tidak main-main, karena di tangan saya adalah UUD 1945, Pasal 33 yang memberi saya wewenang sumber-sumber produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara,” katanya saat Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin ditulis Selasa (6/5).
“Dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk uang rakyat. Saya tidak ragu gunakan itu,” tambahnya.
Tak hanya itu, Presiden juga telah berpaya untuk melakukan konsultasi dengan hakim-hakim agung mengenai sikapnya itu. Hasilnya, para hakim agung mengamini langkah Presiden itu sejalan dengan amanat konstitusi.
Untuk itu kata Presiden Prabowo, para penggiling padi tentu boleh mencari untung, tetapi tidak boleh serakah dengan mengejar untung sebesar-besarnya hingga mengurangi pendapatan petani.
“Anda boleh untung, tetapi tidak boleh untung sebesar-besarnya di atas penderitaan petani. Tidak bisa! Silakan pilih. Anda mau operasi (tetap buka), atau anda mau kami tutup police line,” kata Presiden Prabowo kepada pemilik penggilingan padi.
Presiden kemudian kembali menyatakan kesejahteraan petani akan selalu menjadi prioritas kerjanya. Oleh karena itu, pemerintah meluncurkan berbagai program untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
“Mereka (petani) sampaikan terima kasih. Lebih dari 100 juta petani merasakan penghasilan mereka naik, karena kita tegakkan harga dasar gabah kering panen, dan kita wajibkan penggiling-penggiling padi, saya memberi peringatan, penggiling padi yang bandel, yang beli setelah panen dengan harga serendah-rendahnya, kita cabut izin usahanya,” kata Presiden.
Tidak hanya menetapkan harga dasar GKP, Presiden menyebut pemerintah juga telah memangkas rantai distribusi pupuk sehingga pupuk dapat langsung diakses oleh petani.
“Untuk pertama kali, kita pangkas semua, sistem distribusi pupuk yang penuh keruwetan. Langsung dari pabrik ke kelompok tani,” kata Presiden.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid