Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Menteri ESDM Sudirman Said adalah pembantu Presiden Joko Widodo dalam Kabinet Kerja. Posisinya merupakan cabang dari kekuasaan eksekutif yang semua tindakannya harus diketahui oleh Presiden. Dengan kata lain, Menteri ESDM bekerja untuk dan atas nama Presiden.

Demikian disampaikan pengamat politik Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahuddin saat dihubungi, Senin (16/11).

Ia menyatakan demikian sehubungan dengan laporan Menteri ESDM Sudirman Said ke Majelis Kehormatan Dewan DPR RI terkait tokoh berkuasa dan berpengaruh yang diduga telah mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla dalam perpanjangan kontrak PT Freeport.

“Selaku pembantu Presiden, Menteri ESDM bertanggungjawab ke Presiden. Sekarang, bawahan Presiden telah melontarkan tudingan yang menimbulkan reaksi publik, maka pimpinan eksekutif harus ikut bertanggungjawab,” ucapnya.

Ia menyinggung bagaimana Sudirman Said menyatakan telah melaporkan kepada Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla soal tokoh berkuasa dan sangat berpangaruh yang meminta saham ke Freeport dan proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA).

Kata Sudirman, lanjut dia, Presiden Jokowi marah besar dan mengatakan ‘ora sudi’. Sementara JK mengatakan orang yang mencatut namanya telah kurang ajar. JK juga disebut Sudirman telah mengetahui tokoh dimaksud.

“Sudirman ngomong ke publik kalau Presiden ‘Ora sudi’. Disini Presiden mempunyai tanggungjawab, sekaligus bertanggungjawab atas apa yang dilakukan bawahannya. Diklarifikasi siapa sebenarnya,” jelas Salahuddin.

“Jangan sampai ada menteri bergerak sendiri, menteri liar kalau bergerak sendiri, tuding sana tuding sini, seolah-olah tidak ada kontrol dari Presiden,” sambungnya.

Artikel ini ditulis oleh: