Fadh mengaku mau membuka uang ke Priyo karena ia merasa Priyo tidak membantunya saat Fadh dipenjara.

Fadh adalah narapidana kasus pemberian suap kepada mantan anggota Badan Anggaran DPR Wa Ode Nurhayati untuk pengurusan anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) pada 2013 yang sudah menjalani pidana penjara selama 2,5 tahun.

“Dulu saya pernah dijanjikan diurus remisi supaya bebas, faktanya saya ditipu mentah-mentah yang mengurus saya hanya istri saya. Setelah saya bebas dari penjara, saya lalu ke rumahnya Priyo, tapi saya malah disebut ‘Kamu bekas napi, kamu tidak boleh berpolitik dulu, saya mau maju jadi ketua umum Golkar’. Saya sakit hati, saya beralih afiliasi ke pihak politik lain akhirnya saya hancurkan Priyo di Golkar,” ungkap Fadh.

Ia mengaku merasa dizalimi oleh Priyo.

“Saya dulu sudah membela dia tapi penghargaan dia untuk mengurus saya di penjara tidak ada sama sekali, ini saya mengatakan dari hati saya yang dizalimi oleh Priyo, bukan ditekan penyidik,” tambah Fadh.

Fadh saat ini mengaku menjadi tiga ketua organisasi kemasyarakatan (ormas) besar yaitu Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR).

“Saya ketua 3 ormas besar yaitu KNPI yang membawahi 150 ormas, AMPG yang membawahi 13 ormas Golkar dan Ketua Umum MKGR, saya tidak digaji malah keluar duit karena meski KNPI seharusnya dapat anggaran dari negara tapi sejak saya menjadi ketua umum saya tidak pernah minta uang serupiah pun ke presiden dan menteri-menteri,” tegas Fadh.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby